Sedang Memuat...

Layanan Akta Kelahiran

BARU
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Akta Kelahiran Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran Baru (bagi yang belum memiliki akta kelahiran)

1. Mengisi Formulir Akta Kelahiran  (download disini)

2. Scan Asli Kartu Keluarga (KK)

3. Scan Asli KTP-el ayah dan ibu

4. Scan Asli Buku Nikah Orang Tua atau yang telah dilegalisir

5. Scan Asli KTP-el 2 orang saksi